BUOL-Ratusan peserta lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengantre dalam mendaftar pengurusan surat keterangan sehat jasmani dan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Mokoyurli Buol pada 9 Januari 2025.
Saat ini Pemerintah mewajibkan peserta yang lulus seleksi PPPK melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Dimana Surat keterangan ini merupakan salah satu dokumen pendukung yang harus diunggah untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.
Informasi diperoleh media ini sejak pagi tadi, seluruh peserta lulus PPPK itu di layani di halaman Parkir RSUD Buol oleh petugas medis setempat, kegiatan pendaftaran tersebut dilaksanakan selama satu hari dan untuk pemeriksaan akan dijadwalkan kembali.
Sementara itu untuk tarif biaya administrasi, yakni Jasmani Rp.580 ribu dan narkoba Rp.340 ribu serta untuk kejiwaan sebesar Rp.310 ribu dengan total keseluruhan yang akan dibayarkan oleh masing-masing peserta sebesar Rp.1, 240 satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah.
Sahroni S. Langenre, S.Farm., MM
Kabag Umum mengatakan, pendaftaran tersebut dilaksanakan selama satu hari, dan untuk pemeriksaan nanti akandi jadwalkan kembali,
Kepala Bagian Umum RSUD Buol Sahroni menambahkan para peserta berjumlah kurang lebih 1000 orang yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan baik jasmani, narkoba dan kejiwaan,
Sementara itu untuk pemeriksaan kejiawaan pihak rumah sakit buol mendatangkan dokter spesialis dari toli-toli.
" Kita di rumah sakit buol hanya bisa menaganni kesehatan Jasmani dan Narkoba, kalau untuk spesialis Kejiwaan kami datangkan dari toli-toli" terang sahroni***